Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Nias Mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Nias dan Persentase Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilu Tahun 2024, info selengkapnya>>> KLIK DISINI <<<