Sosialisasi

SOSIALISASI PKPU 4 TAHUN 2022 KEPADA STAKEHOLDER DI KABUPATEN NIAS

Sabtu, 30 Juli 2022, KPU Kabupaten Nias melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Se-Kabupaten Nias kegiatan tersebut di hadiri oleh Komisioner KPU Kab. Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Nias, mewakili Bupati Nias (Kaban Kesbangpol Kab. Nias), mewakili Dandim 0213 Nias, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli, pimpinan partai Politik Se-Kabupaten Nias dan juga di hadiri oleh Sekretaris KPU Kab. Nias dan jajarannya.

Komisioner KPU Kabupaten Nias (Iman Murni Telaumbanua, S.Th) yang membidangi DIvisi Teknis Penyelenggara sebagai narasumber pada kegiatan dimaksud, menyampaikan paparan materi terkait dengan alur yang harus diketahui oleh Partai Politik di wilayah Kabupaten Nias terkait Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Partai Poltik yang hadir pada kesempatan dimaksud juga sangat antusias mengikuti sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 896 kali